Submitted by
Indonesia-saram
on
Tampaknya masih banyak yang belum mengetahui mengapa bahasa Indonesia lebih diterima sebagai bentuk yang baku, ketimbang Bahasa Indonesia. Tulisan singkat ini kiranya membuka wawasan perihal hal ini.
Dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, terdapat kaidah pemakaian huruf kapital. Salah satu butirnya menyebutkan bahwa huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa. Contohnya, bangsa Yahudi, suku Asmat, bahasa Sanskerta.
Beberapa mungkin menanyakan mengapa tidak Bangsa Yahudi, Suku Asmat, atau Bahasa Sanskerta?
Setidaknya, ada tiga alasan yang menurut saya menjadi pertimbangan untuk tidak menerima bentuk tersebut. Alasan pertama terkait dengan bunyi kalimat dalam kaidah tersebut, bahwa huruf pertama dari nama bangsa, suku bangsa, atau bahasa saja yang dikapitalkan. Dan unsur dari nama bangsa, suku bangsa, atau bahasa yang dimaksud adalah kata kedua, bukan kata pertama.
Alasan kedua, huruf pertama dari kata bangsa, suku, dan bahasa, tidak dikapitalkan karena, terkait dengan alasan pertama, kata-kata tersebut bukanlah bagian dari unsur bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
Alasan terakhir, gabungan kata tersebut bukanlah berupa kata majemuk, melainkan frasa sehingga huruf pertama dari gabungan kata tersebut tidak dikapitalkan. Hal ini berbeda dengan, misalnya, Juru Selamat yang huruf pertama dari tiap kata dikapitalkan. Hal ini jelas karena gabungan kata tersebut mengacu pada Yesus Kristus.
Secara sederhana, kita dapat membedakan kata majemuk dengan frasa dengan menyisipkan satu kata di antara gabungan kata tersebut. Bila ternyata kata yang disisipi membuat gabungan kata tersebut tidak bermakna apa-apa, atau menjadi bentuk yang tidak berterima, berarti gabungan kata itu adalah kata majemuk. Sebaliknya, frasa merupakan gabungan kata yang dapat dengan mudah disisipi sebuah kata di antaranya.
Dengan demikian, mana yang baku: bahasa Indonesia atau Bahasa Indonesia?
Dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, terdapat kaidah pemakaian huruf kapital. Salah satu butirnya menyebutkan bahwa huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa. Contohnya, bangsa Yahudi, suku Asmat, bahasa Sanskerta.
Beberapa mungkin menanyakan mengapa tidak Bangsa Yahudi, Suku Asmat, atau Bahasa Sanskerta?
Setidaknya, ada tiga alasan yang menurut saya menjadi pertimbangan untuk tidak menerima bentuk tersebut. Alasan pertama terkait dengan bunyi kalimat dalam kaidah tersebut, bahwa huruf pertama dari nama bangsa, suku bangsa, atau bahasa saja yang dikapitalkan. Dan unsur dari nama bangsa, suku bangsa, atau bahasa yang dimaksud adalah kata kedua, bukan kata pertama.
Alasan kedua, huruf pertama dari kata bangsa, suku, dan bahasa, tidak dikapitalkan karena, terkait dengan alasan pertama, kata-kata tersebut bukanlah bagian dari unsur bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
Alasan terakhir, gabungan kata tersebut bukanlah berupa kata majemuk, melainkan frasa sehingga huruf pertama dari gabungan kata tersebut tidak dikapitalkan. Hal ini berbeda dengan, misalnya, Juru Selamat yang huruf pertama dari tiap kata dikapitalkan. Hal ini jelas karena gabungan kata tersebut mengacu pada Yesus Kristus.
Secara sederhana, kita dapat membedakan kata majemuk dengan frasa dengan menyisipkan satu kata di antara gabungan kata tersebut. Bila ternyata kata yang disisipi membuat gabungan kata tersebut tidak bermakna apa-apa, atau menjadi bentuk yang tidak berterima, berarti gabungan kata itu adalah kata majemuk. Sebaliknya, frasa merupakan gabungan kata yang dapat dengan mudah disisipi sebuah kata di antaranya.
Dengan demikian, mana yang baku: bahasa Indonesia atau Bahasa Indonesia?