Submitted by guang ming on

Umumnya orang bilang kepada saya bahwa perpuluhan itu harus diberikan kepada gereja. Ada sebagian orang yang bilang bahwa perpuluhan wajib diberikan kepada Tuhan dan tidak harus kepada gereja; bisa kepada kepada HT (hamba Tuhan), janda, dan lainnya.

Namun saya baca di PL perpuluhan itu diberikan oleh sebelas suku untuk satu suku. Apakah saya boleh ambil kesimpulan bahwa HT hanya boleh menerima perpuluhan dari sebelas orang saja. Karena jika penghasilan tiap orang rata-rata 2 jt rupiah maka perpuluhan sebelas orang adalah 2,2 jt, dan itu berarti HT akan hidup sedikit di atas rata-rata jemaatnya.

Jika HT menerima perpuluhan dari tidak terbatas orang maka seorang HT bisa jauh lebih kaya dari umumnya jemaat. HT bisa foya-foya sedang saya pingin rasanya tahu apa itu luar negeri saja gak tahu kapan kesampaian. Apakah itu kehendak Tuhan. Kalau perpuluhan di atur oleh Majelis, maka majelis yang mengatur itu harus dari kalangan HT sendiri atau bisa dari kalangan jemaat biasa seperti saya. Kalau dari kalangan jemaat seperti saya apakah ada dasar alkitabnya? Kalau tidak ada dasar alkitabnya apakah itu berarti terlarang bagi majelis yang bukan dari kalangan HT untuk mengatur perpuluhan jemaat. Jika di PL, yang saya lihat, HT tidak digaji oleh siap-siapa kecuali menerima perpuluhan. Apakah itu berarti sistem penggajian dari gereja kepada penginjil atu pendeta ittidak alkitabiah?

Mohon Pencerahannya