Submitted by Purnawan Kristanto on

 

Menyaksikan siaran langsung televisi perihal penangkapan buronan di Temanggung kemarin seperti menyaksikan eksekusi mati. Seseorang yang telah terpojok di kamar mandi diberondong ratusan timah panas dari segala penjuru dan dihempas oleh dua ledakan bom. Akhirnya terkapar tak berdaya.
Sudah lama bangsa Indonesia tak mempertontonkan pelaksanaan hukuman mati di depan umum. Eksekusi selalu dilakukan dengan diam-diam dan sangat tertutup. Pihak berwajib hanya mengizinkan kalangan terbatas yang bisa menyaksikannya. Misalnya rohaniwan dan petugas medis. Bahkan keluarga terpidana juga tidak disertakan. Jika pihak media mengendus, maka aparat akan melakukan strategi pengecohan demi kerahasiaan eksekusi.
 
Hukuman Gantung
 
Ini berbeda dengan zaman kolonial Belanda. Penguasa kadang-kadang melaksanakan hukuman mati justru di ruang publik, seperti di alun-alun, supaya dapat disaksikan orang banyak. Tujuannya tentu menimbulkan efek psikologis pada masyarakat supaya mereka takut melakukan perbuatan yang sama dengan si terhukum.
Salah satu eksekusi yang tercatat dalam sejarah adalah hukuman gantung terhadap Oey Tambahsia, seorang playboy di Betawi. Dia adalah anak pedagang tembakau yang sukses. Pada waktu itu, masyarakat setempat masih terbiasa menginang dengan sirih dan tembakau sehingga permintaan terhadap tembakau sangat tinggi. Ketika ayahnya meninggal, Oey Tambahsia mewarisi harta yang melimpah. Dia bergaya hidup mewah dan perilakunya tak terarah. Dia tergila-gila pada perempuan, dan tega pada orang-orang yang dianggapnya lawan. Dia menghabisi nyawa menantu Mayor Cina yang menjadi pesaingnya di bidang bisnis. Masih banyak lagi kejahatan yang dilakukannya.
Hingga akhirnya ia pun dijatuhi mati dengan cara digantung. Di hadapan banyak orang, Oey Tambahsia dibawa berjalan menuju tiang gantungan. Dengan tangan terikat, Oey dinaikkan di atas dingklik (bangku kecil dari kayu). Sang algojo lalu mengalungkan tali ke lehernya. Sesuai aba-aba yang diberikan penguasa, algojo lalu menendang dingklik, dan terjeratlah leher Oey. Dia mati muda, dalam usia 31 tahun.
Namun Oey tampaknya lebih beruntung daripada mr. X yang dikepung di desa Beji, Temanggung. Setidaknya Oey mengalami proses pengadilan, dimana dia diberi kesempatan untuk membela diri. Sedangkan mr. X harus menghadapi kenyataan pahit harus mati disaksikan lebih banyak orang tanpa melalui proses pengadilan.
Mengapa ini harus dipersoalkan? Bukankah wajar saja jika polisi menembak mati mr. X karena dia berusaha melawan dengan menembakkan senjata api? Pada awal siaran langsung, reporter televisi memang melaporkan telah terjadi baku tembak di lokasi kejadian. Namun mereka hanya "menampilkan" suara-suara tembakan api. Pertanyaannya, apakah itu benar-benar suara "baku tembak" dari kedua belah pihak? Apakah sang jurnalis sudah memverifikasi kebenarannya? Apakah mereka telah memastikan bahwa suara itu tidak hanya berasal dari satu pihak saja?
Seandainya memang terjadi perlawanan dari pihak dalam, apakah harus dihadapi dengan gempuran yang demikian eksesif? Bukankah masih ada metode-metode lain yang tidak mematikan? Misalnya dengan mengedepankan negosiasi supaya tersangka yang ada di dalam rumah mau menyerah. Atau pun jika harus menggunakan kekerasan, masih ada pilihan metode lain yang tidak mematikan. Misalnya dengan memasukkan granat asap atau granat air mata supaya dia keluar dari persembunyiannya.
Entahlah, saya tidak tahu pertimbangan yang digunakan polisi saat itu. Mungkin mereka tidak mau ambil risiko untuk menangkap mr X, yang diduga keras Noordin M Top, karena ada kemungkinan dia kalap dan meledakkan bom.  
Namun di balik peristiwa ini, saya kira perlu ada mekanisme eksaminasi untuk mengukur apakah tindakan represif yang dilakukan polisi untuk melumpuhkan pelaku kriminal itu sudah tepat atau berlebihan. Sebagai contoh, saat membaca atau menonton tayangan berita kriminal, sering diberitakan bahwa sang penjahat berusaha melarikan diri sehingga polisi terpaksa menembak betis atau pahanya. Bahkan saya pernah melihat ada penjahat yang tertembak pada telapak kakinya.
Betapa hebatnya polisi Indonesia. Bayangkan, dengan posisi berlari-lari mengejar penjahat mereka dapat menembak sasaran yang bergerak dengan sangat akurat. Apa itu bukan prestasi yang jempolan! Jika memang demikian, maka saya mengusulkan supaya para polisi dimasukkan dalam kontingen atlet ke Sea Games dan Asian Games. Dengan kemampuan demikian, mereka pasti bisa menyabet medali.
Akan tetapi saya khawatir bahwa ceritanya tidak benar-benar demikian. Jangan-jangan rumor yang mengatakan bahwa penjahat itu tidak benar-benar melarikan diri adalah kabar yang benar. Jika memang begitu, maka para pewarta itu telah melakukan penipuan. Dan ini adalah dosa terbesar yang tak terampuni bagi seorang jurnalis. Dan yang tak kalah pentingnya adalah pertanyaan, dengan ukuran apa seorang polisi boleh menembak penjahat. Apakah sudah ada mekanisme yang akuntabel untuk memeriksa keabsahan tindakan represif itu?